Puluhan Chromebook Bantuan Pemerintah Rusak dan Terbengkalai di SD Negeri Klungkung
Kredit Foto: Istimewa
Bantuan laptop berbasis Chromebook dari pemerintah pusat yang digulirkan sejak 2020 dinilai belum berjalan optimal di tingkat sekolah dasar. Di Kabupaten Klungkung, Bali, puluhan unit Chromebook yang menjadi aset sekolah dilaporkan rusak dan tidak lagi dimanfaatkan.
Kondisi tersebut terjadi di SD Negeri 1 Gunaksa, Kecamatan Dawan. Dari total 15 unit Chromebook yang diterima sekolah itu, sebanyak sembilan unit saat ini dalam kondisi rusak. Perangkat tersebut telah diberi tanda “rusak” dan disimpan tanpa digunakan dalam kegiatan belajar mengajar.
Baca Juga: Lintasarta Perkuat Kolaborasi dengan Starlink untuk Pemerataan Akses Digital Nasional
Kepala SD Negeri 1 Gunaksa, Wayan Agus Kabiana mengatakan Chromebook tersebut merupakan bantuan pemerintah pusat yang diterima sekolah pada 17 Desember 2020 sebagai bagian dari gelombang awal pengadaan perangkat teknologi pendidikan.
Ia menjelaskan, pada awalnya pihak sekolah berencana memanfaatkan Chromebook untuk kegiatan ekstrakurikuler komputer, seperti pelatihan mengetik bagi siswa. Namun dalam pelaksanaannya, perangkat tersebut dinilai memiliki keterbatasan fungsi dibandingkan laptop konvensional.
“Setelah digunakan, ternyata akses Chromebook sangat terbatas dan tidak fleksibel seperti laptop biasa,” ujar Wayan Agus, dilansir Kamis (8/1).
Menurutnya, Chromebook di sekolah tersebut pada akhirnya hanya digunakan untuk kebutuhan tertentu seperti Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) yang digelar satu kali dalam setahun untuk siswa kelas V serta sesekali untuk Olimpiade Sains Nasional. Pada pelaksanaan ANBK terakhir pada Februari lalu, sejumlah unit mengalami gangguan teknis.
“Di tengah pelaksanaan ANBK, ada Chromebook yang tiba-tiba layarnya blank dan tidak bisa digunakan,” katanya.
Pihak sekolah telah melaporkan kondisi tersebut kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung. Namun, sekolah diminta menunggu teknisi dari Jakarta atau mengirim perangkat ke ibu kota karena perbaikan Chromebook disebut membutuhkan penanganan teknisi khusus.
“Kami belum berani mengambil langkah sendiri karena ini merupakan aset negara. Akhirnya kami hanya menunggu arahan,” ujarnya.
Akibat keterbatasan perawatan dan perbaikan, pemanfaatan Chromebook di SD Negeri 1 Gunaksa disebut hanya efektif sekitar dua tahun sejak diterima. Setelah itu, perangkat-perangkat tersebut terbengkalai karena kerusakan dan tidak adanya dukungan teknis di daerah.
Kondisi di tingkat sekolah ini menambah sorotan terhadap program pengadaan Chromebook secara nasional. Program tersebut diluncurkan pada masa Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim dan kini tengah menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Baca Juga: CIMB Niaga Umumkan Pengalihan KCP Digital Lounge Jakarta-BEJ
Kejaksaan saat ini menangani kasus dugaan penyimpangan dalam pengadaan Chromebook di tingkat pusat. Proses hukum masih berjalan dan menyeret kebijakan pengadaan secara nasional. Dalam penanganan perkara tersebut, aparat menyebut adanya dugaan kerugian negara yang nilainya mencapai triliunan rupiah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement