Pansel KPI Pusat Buka Rekrutmen Periode 2026-2029, Berikut Jadwal dan Cara Pendaftaran
Kredit Foto: KPI
Panitia Seleksi (Pansel) resmi membuka pendaftaran bagi putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2026-2029. Masa pendaftaran berlangsung selama dua pekan, mulai dari tanggal 9 Januari hingga 23 Januari 2026.
Ketua Panitia Seleksi, Edwin Hidayat Abdullah, menyampaikan bahwa seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring (online) untuk memudahkan aksesibilitas bagi masyarakat di seluruh Indonesia. Calon pendaftar yang memenuhi persyaratan dapat mengunggah berkas administrasi melalui laman resmi seleksi.
Berikut adalah rincian penting terkait seleksi tersebut:
Syarat Utama Pendaftaran:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang setia pada Pancasila dan UUD 1945.
2. Pendidikan minimal Sarjana (S1).
3. Berusia minimal 30 tahun pada saat mendaftar.
4. Memiliki kepedulian dan pengalaman profesional minimal 8 tahun di bidang penyiaran atau bidang relevan lainnya.
5. Bukan merupakan anggota legislatif, yudikatif, pejabat pemerintah, maupun pengurus partai politik (nonpartisan).
6. Tidak memiliki kaitan langsung maupun tidak langsung dengan kepemilikan media massa.
Mekanisme Pendaftaran: Peminat diwajibkan melakukan registrasi akun dan mengisi daftar riwayat hidup pada website https://seleksi.komdigi.go.id. Dokumen yang perlu disiapkan antara lain pemindaian (scan) berwarna KTP, Ijazah asli, pas foto terbaru, surat keterangan sehat, hingga pakta integritas yang telah ditentukan dalam lampiran pengumuman.
Tahapan Seleksi: Proses seleksi akan dilakukan secara terbuka dan transparan melalui beberapa tahap, meliputi:
- Verifikasi administratif.
- Seleksi pembuatan makalah tertulis.
- Asesmen psikologis.
- Wawancara.
Baca Juga: Pansel Buka Pendaftaran Calon Anggota KPI Pusat Periode 2026-2029 Secara Daring Mulai 9 Januari
Setelah tahap seleksi selesai, Pansel akan mengumumkan nama-nama peserta yang lolos untuk menerima masukan rekam jejak dari masyarakat sebelum akhirnya diajukan ke Komisi I DPR RI untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Pansel menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses seleksi ini tidak dipungut biaya apa pun. Informasi lebih lanjut mengenai prosedur dan unduhan formulir dapat diakses secara langsung melalui laman resmi Kementerian Komunikasi dan Digital di https://seleksi.komdigi.go.id.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Advertisement