Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Penerimaan Masih Seret, Defisit Anggaran Bengkak Rp764,9 Triliun

Penerimaan Masih Seret, Defisit Anggaran Bengkak Rp764,9 Triliun Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, realisasi defisit anggaran dalam APBN hingga Oktober 2020 mencapai Rp764,9 triliun atau 4,67% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Jumlah defisit tersebut meningkat dari posisi bulan sebelumnya yang mencapai Rp682,1 triliun atau 4,16% terhadap PDB.

Baca Juga: Defisit APBN Tembus Rp682,1 T, Sri Mulyani: Indonesia Lebih Baik Dibanding Negara Lain

"Perpres kita menggambarkan untuk keseluruhan tahun defisit diperkirakan akan mencapai Rp1.039 triliun atau 6,34% dari GDP," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (23/11/2020).

Sri mengungkapkan, realisasi defisit anggaran ini berasal dari pendapatan negara sebesar Rp1.276,9 triliun atau 75,1% dari APBN-Perpres 72/2020 serta belanja negara Rp2.041,8 triliun atau sekitar 74,5% dari APBN-Perpres 72/2020.

"Pendapatan kita mengalami kontraksi 15,4% (yoy). Di sisi lain, belanja negara mengalami pertumbuhan 13,6% dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp1.797 triliun. Dengan capaian pendapatan serta belanja tersebut, defisit mencapai Rp764,9 triliun," tambahnya.

Ia mengatakan, pendapatan negara tersebut mencakup penerimaan perpajakan Rp991 triliun atau 70,6% dari target Rp1.404,5 triliun; penerimaan negara bukan pajak Rp270 triliun atau 94,8% dari target; serta penerimaan hibah sebesar Rp7,1 triliun atau 548% dari target sebesar Rp1,3 triliun.

Untuk penerimaan perpajakan berasal dari penerimaan pajak sebesar Rp826,9 triliun atau 69% dari APBN-Perpres 72/2020 dan penerimaan kepabeanan dan cukai Rp164 triliun atau 79,7% dari APBN-Perpres 72/2020.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: