Kredit Foto: OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 24 penyelenggara pinjaman daring (pindar) memiliki tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) di atas 5% hingga November 2025. Kondisi tersebut didominasi oleh penyelenggara yang beroperasi pada segmen produktif, di tengah pertumbuhan industri pinjaman daring yang masih solid.
“Pada November 2025, terdapat 24 Penyelenggara Pindar dengan TWP90 di atas 5% yang didominasi oleh segmen produktif,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, dalam lembar jawaban Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Desember 2025 di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).
Baca Juga: Utang Pay Later Masyarakat Tembus Rp37,44 Triliun
Agusman menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian khusus karena berpotensi memengaruhi kualitas pembiayaan dan perlindungan konsumen. Untuk itu, regulator terus melakukan langkah pembinaan kepada para penyelenggara pindar yang mencatatkan TWP90 tinggi.
“OJK terus melakukan langkah pembinaan, antara lain melalui permintaan penyampaian rencana aksi (action plan) yang dipantau secara ketat,” katanya.
Selain pembinaan, Agusman juga mengungkap OJK telah menyiapkan langkah penegakan ketentuan apabila ditemukan pelanggaran oleh penyelenggara pindar. Agusman menyatakan bahwa sanksi administratif dapat diterapkan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang terjadi.
“Apabila ditemukan pelanggaran ketentuan, OJK dapat mengenakan sanksi administratif, termasuk penghentian sementara penyaluran pendanaan dan pembatasan penerimaan lender baru,” ujarnya.
Baca Juga: Pindar Tumbuh Agresif, Outstanding Tembus Rp94,85 Triliun
OJK mendorong para penyelenggara pindar untuk memperbaiki kualitas pembiayaan dengan memperkuat manajemen risiko dan strategi penagihan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga rasio TWP90 tetap berada di bawah ambang batas yang ditetapkan regulator.
“Penyelenggara diharapkan memperkuat manajemen risiko dan strategi penagihan agar kualitas pembiayaan tetap terjaga,” tambah Agusman.
Di sisi lain, OJK mencatat industri pinjaman daring masih menunjukkan kinerja pertumbuhan yang kuat. Hingga November 2025, outstanding pembiayaan pindar tumbuh 25,45 persen secara tahunan (year on year/yoy), meningkat dibandingkan Oktober 2025 yang tumbuh 23,86 persen yoy. Total outstanding pembiayaan industri ini mencapai Rp94,85 triliun.
Adapun secara agregat, tingkat risiko kredit industri pindar tercatat berada di level 4,33 persen pada November 2025, naik dibandingkan posisi Oktober 2025 sebesar 2,76 persen.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement