Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Peduli Member, PT SMI Dirikan Posko Bantuan Solusi Final

Peduli Member, PT SMI Dirikan Posko Bantuan Solusi Final Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT SMI terus menunjukkan kepedulian dan komitmennya untuk mendampingi member yang masih mengalami kendala menarik saldonya dari broker.

Hal itu ditunjukkan lewat berbagai bantuan, salah satunya adalah menawarkan solusi bantuan final.

PT SMI diketahui membuat Posko Solusi Bantuan Final. Member bisa datang langsung dan konsultasi kendala yang dihadapi sekaligus mendaftarkan diri untuk mengambil pilihan Solusi Bantuan Final.

Posko tersebut dibuka sejak 7 Oktober hingga 4 November 2022.

Posko dibuka setiap hari Senin - Jumat, pukul 10.00 - 16.00 WIB. 

Posko Solusi Bantuan Final SMI berada di Lantai 31 Unit 6 Gedung Soho Capital, Jakarta.

Tak hanya berkonsultasi, Posko yang dibuat PT SMI juga memberikan informasi lengkap tentang mengenai apa yang harus dipenuhi agar bisa mengikuti program solusi bantuan final.

Seorang member bernama Devi mengaku sangat terbantu dan menyampaikan terima kasih kepada CEO PT SMI Andreas Andreyanto telah memberi solusi bantuan final.

"Terima kasih Pak Andreas dan semua pihak di PT SMI telah memberi saya solusi bantuan final," ujar Devi.

SMI diketahui hanya menjual E-book. Sehingga tidak ada kaitan dengan produk investasi karena member berurusan langsung kepada broker.

Dalam laman resmi, PT SMI juga memiliki banyak kantor dan aset lainnya atas nama perusahaan sendiri.

PT SMI juga memberikan solusi bantuan ke pada member berupa konversi dana 100 persen ke alat mining. 

Selain itu, PT SMI juga memberi solusi take over 50 persen kerugian member. Padahal, masalah tersebut bukan tanggung jawab SMI karena member menaruh dananya langsung ke broker.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: