Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mematok target ambisius untuk menghentikan seluruh impor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar pada tahun 2026. Proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) milik PT Pertamina (Persero) menjadi kartu as pemerintah untuk mencapai swasembada tersebut.
Bahlil mengungkapkan, jika proyek pengembangan kilang tersebut rampung tepat waktu, Indonesia diprediksi akan mengalami surplus produksi solar yang cukup signifikan.
"Solar nanti 2026 itu, kalau RDMP kita sudah jadi, itu surplus kurang lebih sekitar 3-4 juta (kiloliter). Nah, agenda kami 2026 itu nggak ada impor solar lagi," ujar Bahlil saat ditemui di ITJ Pertamina Jakarta, Minggu (28/12/2025).
Baca Juga: Pemerintah Putuskan Hentikan Impor Solar Mulai April 2026
Meski demikian, Bahlil memberikan catatan bahwa keberhasilan target ini berada di tangan Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri. Ia menyebut ada celah waktu (exercise) di awal tahun jika operasional kilang belum mencapai kapasitas penuh.
"Tergantung dari Pak Simon ya, kalau Pak Simon katakanlah bulan 3 atau Maret (2026) baru bisa, berarti Januari, Februari yang mungkin sedikit (impor). Tapi kalau katakanlah Januari, Februari pun nggak perlu impor, ya nggak usah. Ngapain impor," tegasnya.
Nasib Impor Swasta 'Dikunci' Sinas NK
Sejalan dengan arahan Menteri ESDM, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman menjelaskan bahwa "keran" impor akan benar-benar ditutup total mulai April 2026.
Baca Juga: Awal Tahun, Pertamina Siap Luncurkan Biosolar Baru Untuk Industri
Pemerintah memberikan waktu transisi selama tiga bulan pertama di tahun tersebut bagi Pertamina untuk menyiapkan stok nasional.
"Persiapan 3 bulan, setelah itu sudah stok cukup untuk ke seluruhnya termasuk swasta, April semua kita stop," tegas Laode.
Menariknya, pemerintah tidak hanya mengatur Pertamina, tetapi juga "mengunci" ruang gerak perusahaan swasta. Melalui Sistem Informasi Nasional Neraca Komoditas (SINAS NK), pemerintah memegang kendali penuh atas izin impor. Laode memastikan pihak swasta wajib menyerap produksi dalam negeri dari Pertamina.
"Sudah, kita sudah bikin surat ke swasta. Jadi mereka kita wajibkan untuk segera berkoordinasi dengan Pertamina untuk mendapatkan alokasi dalam negeri. Jadi April sudah tidak ada lagi alokasi impor," jelas Laode.
Baca Juga: RI Diam-diam Sudah Ekspor Solar di 2025, Dirjen Migas: Gak Sulit Cari Pasarnya
Bahkan, Laode menegaskan swasta tidak bisa menolak kebijakan ini karena seluruh sistem rekomendasi impor berada di bawah kendali pemerintah. "Swasta enggak mau? Ya mana bisa. Kan SINAS NK-nya ada di kami," imbuhnya.
Bagaimana dengan Standar Euro 5?
Selain urusan volume, tantangan besar lainnya adalah kualitas. Bahlil mengakui meski secara kuantitas akan surplus, kualitas solar Indonesia saat ini belum mencapai standar Euro 5.
"Upayanya akan ke sana, terus kita lakukan yang terbaik ya," tutup Bahlil.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Djati Waluyo
Tag Terkait:
Advertisement