- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Masuk Ekosistem Kendaraan Listrik, TRON Berencana Tambah 2 Kegiatan Usaha
Kredit Foto: TRON
PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk (TRON) tengah menyiapkan langkah ekspansi dengan menambah kegiatan usaha baru yang berkaitan langsung dengan ekosistem kendaraan listrik.
Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Jumat (9/1), manajemen menyampaikan bahwa Perseroan berencana memasukkan dua Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), yakni KBLI 35132 tentang Aktivitas Penyimpanan Tenaga Listrik berupa Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).
Kemudian, KBLI 35133 mengenai Aktivitas Pengoperasian Fasilitas atau Stasiun Pengisian Daya Kendaraan dan Peralatan Listrik berupa Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Penambahan KBLI ini diarahkan untuk memperluas portofolio bisnis Perseroan, menangkap peluang pertumbuhan pasar seiring dorongan kebijakan pengembangan kendaraan listrik, sekaligus memperkuat sinergi dengan lini usaha TRON di bidang teknologi transportasi dan inovasi digital.
Baca Juga: TRON Eksplorasi Kerja Sama Kendaraan Listrik dengan Potensi 2.000 Unit dengan Inako
Kelayakan rencana tersebut juga telah diuji melalui studi yang disusun oleh KJPP Yufrizal, Deny Kamal dan Rekan (KJPP YDR). Hasil kajian menyatakan bahwa penambahan kegiatan usaha pada KBLI 35132 dan 35133 dinilai layak dari berbagai aspek, mulai dari pasar, teknis, pola bisnis, manajemen, hingga keuangan.
Manajemen menegaskan, “Secara proyeksi keuangan, kegiatan usaha baru berpotensi memberikan dampak positif terhadap kondisi keuangan Perseroan sesuai asumsi dan proyeksi yang digunakan dalam studi kelayakan.”
Dari sisi peluang, meningkatnya permintaan serta dukungan kebijakan pemerintah terhadap ekosistem kendaraan listrik turut memperkuat kebutuhan infrastruktur pendukung seperti SPKLU dan SPBKLU, sehingga aspek pasar dinilai layak.
Baca Juga: Berhasil Terjual 47.300 Unit, BYD Rajai Pasar Kendaraan Listrik di Indonesia
Secara teknis, Perseroan juga dinilai memiliki pengalaman dan kompetensi di bidang solusi teknologi transportasi yang dapat disinergikan untuk menopang bisnis baru ini. Sementara itu, model bisnis yang diusung dipandang sejalan dan berpotensi mendorong pengembangan layanan serta inovasi Perseroan.
"Perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham atas penambahan kegiatan usaha dan perubahan maksud & tujuan serta kegiatan usaha dalam Anggaran Dasar Perseroan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 18 Februari 2026," terang manajemen.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement