Pertumbuhan Melambat, OJK Catat Premi Asuransi Komersial Hanya Naik 0,41%
Kredit Foto: Azka Elfriza
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi industri asuransi komersial hanya tumbuh 0,41% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp297,88 triliun hingga November 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa pertumbuhan premi yang terbatas tersebut terutama dipengaruhi oleh kinerja segmen asuransi jiwa.
Sepanjang Januari–November 2025, total pendapatan premi asuransi komersial tercatat sebesar Rp297,88 triliun atau hanya tumbuh 0,41% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Pendapatan premi pada periode Januari hingga November 2025 sebesar Rp297,88 triliun atau tumbuh sebesar 0,41% (yoy),” ujar Ogi, dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK Desember 2025 yang digelar di Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Baca Juga: Asuransi Umum Hadapi Perlambatan di 2025, Ini Biang Keroknya!
Berdasarkan data OJK, premi asuransi jiwa mengalami kontraksi 0,75% (yoy) dari Rp165,13 triliun pada November 2024 menjadi Rp163,88 triliun pada November 2025. Penurunan ini menahan laju pertumbuhan industri asuransi komersial secara keseluruhan, mengingat kontribusi segmen jiwa yang masih dominan dalam struktur premi nasional.
Di sisi lain, segmen asuransi umum dan reasuransi masih mampu mencatatkan pertumbuhan positif. Premi pada segmen ini tumbuh 1,88% (yoy) dengan nilai mencapai Rp134 triliun hingga November 2025.
“Sementara premi asuransi umum dan reasuransi masih tumbuh 1,88% (yoy) dengan nilai sebesar Rp134 triliun,” kata Ogi.
Baca Juga: OJK Ungkap Premi Industri Asuransi Capai Rp272 triliun Hingga Oktober 2025
Meski pertumbuhan premi melambat, OJK menilai kondisi permodalan industri asuransi tetap solid. Hal ini tercermin dari rasio risk based capital (RBC) yang berada jauh di atas ketentuan minimum 120%. Per November 2025, RBC asuransi jiwa tercatat sebesar 488,69%, sementara RBC asuransi umum berada di level 342,88%.
“Masih di atas threshold sebesar 120%,” ujar Ogi.
Dari sisi neraca, total aset industri asuransi komersial justru menunjukkan pertumbuhan yang kuat. Total aset asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi mencapai Rp971,22 triliun per November 2025, meningkat 7,49% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp903,58 triliun.
Sementara itu, asuransi nonkomersial yang mencakup BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program asuransi bagi ASN, TNI, dan Polri mencatatkan total aset Rp222,84 triliun per November 2025, meski masih terkontraksi 0,23% secara tahunan.
Ogi menegaskan bahwa secara keseluruhan industri perasuransian nasional masih berada dalam kondisi stabil di tengah tantangan pertumbuhan premi yang terbatas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement