OJK Catat Aset Dana Pensiun Tembus Rp1.662 Triliun Naik 10,72% Hingga November
Kredit Foto: Azka Elfriza
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset industri dana pensiun nasional mencapai Rp1.662,16 triliun per November 2025, tumbuh 10,72% secara tahunan (year on year/yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan pertumbuhan tersebut mencerminkan stabilitas sektor dana pensiun di tengah dinamika perekonomian domestik dan global, dengan kontribusi utama berasal dari program pensiun wajib dan program pensiun sukarela.
“Dengan nilai mencapai Rp1.662,16 triliun,” ujar Ogi, dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK Desember 2025 yang digelar di Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Baca Juga: Aset Industri Asuransi Tumbuh 5,96% hingga November
OJK mencatat, pertumbuhan aset industri dana pensiun didorong oleh kinerja positif pada kedua segmen utama, yakni program pensiun sukarela dan program pensiun wajib. Kedua segmen tersebut tidak hanya mencatatkan peningkatan aset, tetapi juga pertumbuhan iuran serta manfaat yang dibayarkan kepada peserta.
Pada program pensiun sukarela, total aset tercatat sebesar Rp405,20 triliun per November 2025 atau tumbuh 6,81% secara tahunan. Dari sisi penghimpunan dana, nilai iuran program pensiun sukarela mencapai Rp38,43 triliun, meningkat 16,87% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara itu, nilai manfaat yang dibayarkan kepada peserta program pensiun sukarela tercatat sebesar Rp38,38 triliun atau tumbuh 7,92% secara tahunan. Jumlah peserta program pensiun sukarela juga mengalami peningkatan menjadi 5,41 juta orang per November 2025, naik dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 5,25 juta peserta.
Baca Juga: Pertumbuhan Melambat, OJK Catat Premi Asuransi Komersial Hanya Naik 0,41%
Di sisi lain, program pensiun wajib tercatat menjadi kontributor terbesar terhadap pertumbuhan aset industri dana pensiun nasional. OJK mencatat total aset program pensiun wajib mencapai Rp1.256,95 triliun per November 2025 atau tumbuh 12,04% secara tahunan.
Nilai iuran yang dihimpun dari program pensiun wajib tercatat sebesar Rp104,49 triliun, meningkat 6,68% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Dari sisi penyaluran manfaat, program pensiun wajib membukukan nilai sebesar Rp67,64 triliun atau tumbuh 13,61% secara tahunan.
Jumlah peserta program pensiun wajib juga menunjukkan tren peningkatan. Hingga November 2025, jumlah peserta tercatat mencapai 24,44 juta orang, naik 4,04% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 23,49 juta peserta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement