Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Meski Izin Lengkap, KDM Hentikan Proyek Perumahan di Bandung karena Potensi Bencana

Meski Izin Lengkap, KDM Hentikan Proyek Perumahan di Bandung karena Potensi Bencana Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara proyek pembangunan perumahan di Kabupaten Bandung, meski proyek tersebut telah dilengkapi dengan izin lengkap dari pemerintah daerah setempat. Penghentian dilakukan menyusul hasil kajian mitigasi risiko yang menunjukkan proyek berpotensi memicu bencana.

“Kami sampaikan bahwa pemerintah provinsi Jawa Barat sudah melakukan penghentian kegiatan, dan memang perumahan itu sudah memiliki izin yang sangat lengkap dari pemerintah Kabupaten Bandung. Tetapi walaupun sudah memiliki izin yang sangat lengkap, apabila dimitigasi memiliki potensi menimbulkan bencana, maka kami menghentikannya," tegas Dedi Mulyadi dalam video yang diunggah lewat akun media sosial resminya, Selasa, 6 Januari 2025.

KDM tidak hanya menghentikan satu proyek, tetapi juga mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh pemerintah kota dan kabupaten se-Jawa Barat. Ia memerintahkan agar pemberian izin pembangunan dilakukan dengan kehati-hatian lebih tinggi dan segera melakukan revisi terhadap rencana tata ruang wilayah (RTRW).

"Selanjutnya saya menghimbau pada seluruh pemerintah kabupaten kota di seluruh provinsi Jawa Barat untuk hati-hati dalam memberikan izin dan segera melakukan revisi tata ruang agar semua pihak tidak dirugikan, baik pengusaha maupun masyarakat," ujarnya.

Kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk memprioritaskan keselamatan warga dan prinsip kehati-hatian di atas sekadar kepemilikan izin administratif.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Ungkap Akar Masalah Banjir dan Longsor Sukabumi

Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa mitigasi risiko bencana yang menjadi dasar penghentian proyek didefinisikan sebagai upaya mengurangi risiko melalui pembangunan fisik, penyadaran, dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman, termasuk mengidentifikasi hambatan potensial sebelum bencana terjadi.

Ia mengingatkan agar pemda lebih bijak dan teliti, terutama di kawasan rawan bencana. Sebagai preseden, ia menyebut kasus yang tengah berjalan di Kota Bandung, di mana bangunan di Jalan Talaga Bodas hingga Palasari, Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong, berpeluang dibongkar.

Bangunan tersebut diduga melanggar tata ruang dan mengganggu saluran air. Walikota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil berdasarkan hasil penelitian. 

"Jika terbukti pelanggaran, Satpol PP beri peringatan lalu bongkar sesuai aturan," ujar Farhan saat meninjau lokasi pada 16 Desember 2025. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah banjir dan longsor akibat pembangunan sembarangan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: