Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

10 Agustus, Ada Kabar Baik Bagi Pensiunan

10 Agustus, Ada Kabar Baik Bagi Pensiunan Kredit Foto: Taspen

Kemudian, untuk pembayaran Pensiun ke-13 bagi penerima pensiun/penerima tunjangan, dan eks PNS Dephub PT KAI (Persero) dilakukan melalui masing-masing Kantor Bayar Pensiun. Bagi PNS dan pejabat negara yang pensiun terhitung mulai 1 Agustus 2020, maka pembayaran Pensiun ke-13 dilakukan oleh instansinya.

"Kepada para pensiunan juga diharapkan untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Taspen," pinta Ariyadi.

Pencairan Pensiun ke-13 sendiri merujuk kepada PP 44/2020 dan Permen Keuangan 106/PMK.05/2020 tentang Pemberian dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Pensiun 13 Tahun 2020 kepada PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pegawai non-PNS, dan penerima pensiun atau tunjangan yang bersumber dari APBN.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Agus Aryanto
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: