Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kemenpar-Kemenkop Perkuat Pokdarwis Jadi Pengelola Koperasi Merah Putih

Kemenpar-Kemenkop Perkuat Pokdarwis Jadi Pengelola Koperasi Merah Putih Kredit Foto: Dok. Kemenpar

“Kami berharap penandatanganan Nota Kesepahaman ini, nantinya akan memajukan pariwisata. Khususnya pada desa, komunitas, dan kelompok wisata, dengan bantuan pembiayaan dari Kementerian Koperasi, dalam hal ini Lembaga Pengelola Dana Bergulir KUMKM,” kata Menteri Pariwisata Widiyanti.

Sebelumnya, Kemenparekraf bersama Kemenkop dan UKM telah memiliki Nota Kesepahaman tentang Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, yang akan berakhir pada 17 Mei 2025.

Namun, terbitnya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, berjumlah hingga 80.000 Koperasi, memberikan dorongan baru bagi Kemenpar dan Kemenkop untuk berkolaborasi.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, menyampaikan sinergi Kemenkop dan Kemenpar bertujuan untuk merumuskan berbagai kebijakan dengan memanfaatkan potensi dan kewenangannya masing-masing dalam rangka mendukung pengembangan dan penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar lebih profesional dalam pengelolaan objek wisata sehingga diharapkan kemanfaatan ekonomi semakin besar bagi masyarakat desa itu sendiri. 

“Ini juga menjadi langkah awal bagi kita bersama bahwa Kementerian Koperasi dengan program besar dan gerakan besar yang disarankan oleh Presiden Prabowo untuk mendirikan 80.000 koperasi desa dan kelurahan merah putih di seluruh Indonesia bisa kita wujudkan termasuk juga untuk mendukung optimalisasi desa-desa berbasis pariwisata,” kata Budi Arie. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: