Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

SMII Bakal Terbitkan Obligasi dan Sukuk Total Rp6,5 Triliun

SMII Bakal Terbitkan Obligasi dan Sukuk Total Rp6,5 Triliun Kredit Foto: Sarana Multi Infrastruktur

Sukuk ini terdiri dari dua seri, yaitu Seri A sebesar Rp1,7 triliun dengan pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara nisbah pemegang sukuk mudharabah, dimana besarnya nisbah 87,48% dari pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 5,00% per tahun, jangka waktu 370 hari. 

Seri B sebesar Rp800 miliar, besarnya nisbah adalah 95,35% dari pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 5,45% per tahun, jangka waktu 3 tahun. 

"Pembayaran pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah pertama akan dilakukan pada 27 Februari 2026, sedangkan pembayaran pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah terakhir akan dilakukan 7 Desember 2026 untuk Sukuk Mudharabah Seri A dan tanggal 27 November 2028 untuk Sukuk Mudharabah Seri B yang juga merupakan tanggal pembayaran kembali dana sukuk dari masing-masing seri sukuk mudharabah," jelas manajemen. 

Baca Juga: Bali Towerindo (BALI) Bakal Tawarkan Sukuk Ijarah Rp1,35 Triliun

Seluruh dana dari hasil penawaran umum sukuk mudharabah, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan digunakan untuk pembiayaan syariah melalui unit usaha syariah Perseroan, sesuai Prinsip Syariah di Pasar Modal sebagaimana diatur dalam POJK No. 15/2015 juncto POJK No. 3/2018.

Berikut jadwal penawaran obligasi dan sukuk SMII! 

  • Masa Penawaran Umum: 21 – 24 November 2025 
  • Tanggal Penjatahan: 25 November 2025 
  • Tanggal Distribusi secara Elektronik: 27 November 2025 
  • Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan: 27 November 2025 
  • Tanggal Pencatatan pada PT Bursa Efek Indonesia: 28 November 2025

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: