Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

RI-AS Bahas Penguatan Akses Critical Mineral

RI-AS Bahas Penguatan Akses Critical Mineral Kredit Foto: Dok. BPMI

Selain memperkuat diversifikasi pasar, perjanjian tersebut juga diproyeksikan mampu mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 2,36% dan memperkuat daya saing produk bernilai tambah.

Untuk mempercepat pemanfaatan perjanjian dagang, Pemerintah mendorong pembentukan business council dan penyelenggaraan business forum dengan negara mitra, termasuk kawasan Eurasia dan Uni Eropa. 

Langkah tersebut bertujuan memfasilitasi komunikasi langsung antar pelaku usaha, serta mempercepat implementasi kerja sama perdagangan tanpa menunggu selesainya proses ratifikasi.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keseimbangan antara penguatan ekonomi domestik dan pembukaan akses pasar global. 

Dengan memperluas jaringan perjanjian dagang internasional, Indonesia diharapkan mampu meningkatkan kinerja ekspor, memperluas peluang bagi pelaku usaha termasuk UMKM, serta menjaga ketahanan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

“Jadi, Pemerintah menjaga daya beli dalam negeri, kemudian membuka pasar, sekaligus juga menjaga ketahanan ekonomi di dalam negeri. Di pihak lain, kita membuka pasar luar yang baru, termasuk I-EAEU. Jadi, kepada para pengusaha Indonesia, supaya bisa juga mengisi pasar luar dengan bea masuk rata-rata sudah nol. Jadi, terbuka kesempatan bagi Indonesia, termasuk UMKM juga, untuk mengakses pasar global secara lebih kompetitif,” tutup Menko Airlangga.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: